Cara Polisi Urai Kemacetan Jakarta Tanpa Ganjil Genap

- Selasa, 30 Juni 2020 | 10:16 WIB
Ilustrasi macet (INDOZONE/Febio Hernanto)
Ilustrasi macet (INDOZONE/Febio Hernanto)

Kebijakan ganjil genap (gage) di ibu kota DKI Jakarta tak kunjung berlaku meski situasi lalu lintas di Jakarta sudah kembali padat. Namun, polisi memastikan ada cara-cara lain untuk mengurai kemacetan tanpa ganjil genap.

Hal itu diuraikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. Fahri menyebut caranya salah satunya dengan cara pengalihan arus lalu lintas.

"Caranya dengan rekayasa arus lalu lintas, buka tutup dan pengalihan arus lalu lintas," kata AKBP Fahri saat dihubungi Indozone, Selasa (30/6/2020).

Untuk diruas jalan tol sendiri, polisi juga melakukan contra flow jika volume kendaraan mulai meningkat di tol. Tentunya proses rekayasa lalu lintas itu dilakukan jika volume kendaraan di titik tertentu sudah padat.

"Tentunya itu sifatnya situasional ya," ungkap Fahri.

Mengenai kebijakan gage yang tak kunjung diaktifkan, Fahri menyebut pihaknya belum terlalu membutuhkan kebijakan tersebut. Sebab masih ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengurai kemacetan.

"(Gage) sampai saat ini belum (diperlukan)," pungkas Fahri.


Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X