Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) bertemu Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR. Pada pertemuan itu, mereka pun melakukan audiensi mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Usai beraudiensi, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak menyampaikan poin-poin kepada pimpinan DPR, yakni yang utama adalah mengenai keinginan menghentikan pembahasan RUU HIP.
"Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para Wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu," ucap Yusuf Martak di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Mengenai keinginan itu, Aziz menyebutkan bahwa kini keputusan berada ditangan pemerintah. Ia menjelaskan, jika tidak ada surat presiden (surpres) yang menjadi tanda persetujuan, maka pembahasan RUU HIP akan disetop.
"Kalau tidak ada (surpres), otomatis ini (pembahasan RUU HIP) stop," ungkap Aziz.
Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar tersebut mengaku pihaknya hingga saat ini menunggi sikap dari pemerintah apakah akan menyetop atai melanjutkan pembahasan RUU HIP.
"Posisinya sekarang kan lagi di pemerintah. Tentu nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh pak Mahfud MD itu akan distop," tambahnya.