Satu tersangka berinisial SUL yang ikut diamankan polisi berperan sebagai pembeli dolar palsu. Kepada polisi, SUL mengaku sengaja membeli dolar palsu itu untuk pengasihan alias pesugihan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan satu tersangka yang berperan sebagai pembeli berinisial SUL.
"Satu tersangka berinisial SUL, dia pembelinya di daerah Bekasi," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Kombes Yusri menyebut, tersangka SUL membeli dolar palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan USD100. Kepada polisi, SUL mengaku hendak menggunakan uang palsu itu untuk pesugihan.
"Kita masih dalami (tujuan SUL membeli uang palsu). Pengakuan dia berbelit-belit, katanya uang-uang pengasihan tapi masih kita dalami lagi pengakuannya," beber Yusri.
Baca Juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Sidik, Polri Buka Peluang Penetapan Tersangka
Seperti diketahui, jajaran Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar dolar palsu. Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap dari jaringan ini.
Sindikat ini sudah beraksi sejak tahun 2018 yang lalu. Mereka membuat uang palsu menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat.
Selama tiga tahun beraksi, sindikat ini sudah berhasil mengedarkan 540.000 lembar uang palsu. Polisi sendiri masih mendalami lebih jauh terkait sindikat ini.