Sebut Habib Rizieq Pulang Setelah Masuk Daftar Deportasi, Dubes: Tidak Perlu Malu

- Jumat, 6 November 2020 | 22:01 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)
Habib Rizieq Shihab (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)

Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan jika pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merencanakan pulang ke Tanah Air setelah masuk daftar deportasi.

Menurut Agus, status Rizieq yang tercatat dengan nama Muhammad Rizieq Shihab (MRS) itu terdapat dalam layar sistem komputer imigrasi Arab Saudi.

"Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi," kata Agus, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

Agus menjelaskan status Rizieq tersebut terdapat dalam layar keempat sistem komputer imigrasi. Dalam layar pertama, Agus menyebut tidak ada perpanjangan visa, namun yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020.

"Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha' as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H)," kata Agus.

Dalam layar kedua, menampilkan menu utama Sijil al-Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian.

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang. Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik. Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri," kata Agus.

BACA JUGA: Mahfud MD Terancam Dipolisikan Rizieq Shihab, Sebut Rizieq Overstay dan Bakal Dideportasi

Sementara dalam layar ketiga berisi data Rizieq yang bolak-balik keluar masuk Arab Saudi, walaupun belakangan diketahui tak sempat ke Indonesia.

"MRS, sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus.

Dengan demikian, Agus menjelaskan Arab Saudi hanya memberikan waktu sembilan hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi untuk mengurus kepulangan yang terhitung sejak 2 November.

Dalam kesempatan itu, Agus berharap Rizieq Shihab tidak perlu malu dengan statusnya yang tercatat dalam status deportasi tersebut.

"Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," jelas Agus.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X