Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Gus Nur

- Selasa, 3 November 2020 | 12:32 WIB
Kiri: Refly Harun (Instagram/@reflyharun), kanan: Gus Nur (Antara)
Kiri: Refly Harun (Instagram/@reflyharun), kanan: Gus Nur (Antara)

Ahli hukum tata negara Refly Harun siang ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Refly sejatinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Refly tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tiba didampingi oleh sejumlah orang.

Refly menyebut kedatangan ke kantor polisi itu untuk memberikan kesaksian perihal kasus Gus Nur. Kasusnya sendiri disebut Refly berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Gus Nur.

"Pada Selasa, 3 November 2020 pukul 10.00 WIB saya enggak terlambat ya untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Refly kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Mengenai video yang menjadi pemantik kasus itu, dia menyebut kolaborasi dirinya dengan Gus Nur hanya sebatas sama-sama saling menguntungkan. Refly mengakui tidak menolak saat diajak kolaborasi dengan Gus Nur.

"Saya itu di telepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu. Jadi dalam dunia perYoutuban biasa itu colab dan terjadilah interview itu," ungkap Refly.

Seperti diketahui Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghina NU. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Penghinaan itu diduga dilakukan Gus Nur dalam sebuah wawancara di Youtube. Tampak Gus Nur berbincang bersama Refly Harun dalam video yang menjadi pemantik masalah tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X