Lihat Jerinx Marah Usai Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Elus Dada

- Selasa, 3 November 2020 | 14:08 WIB
Jerinx SID marah usai dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra diam dan hanya elus dada minta suaminya tenang. (YouTube/jeg bali)
Jerinx SID marah usai dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra diam dan hanya elus dada minta suaminya tenang. (YouTube/jeg bali)

I Gede Aryastina atau akrab disapa Jerinx SID teriak sambil marah-marah usai dutuntut 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta susider 3 bulan kurungan penjara. Istri Jerinx, Nora Alexandra yang melihat suaminya marah hanya bisa diam sambil mengelus dada.

"Seperti yang didengar tadi Jaksa Penuntut Umum menuntut 3 tahun. Jadi saya semakin lucu melihatnya. Dari pihak IDI Pusat (PB IDI) dan IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx usai persidangan, Selasa (3/11/2020).

"Jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya ini? Saya ingin tahu, siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," lanjutnya dengan nada tinggi.

Baca Juga: Marah Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Jangan Sembunyi di Balik Kemasan, Liatin Muka Kamu

Jerinx pun menantang sosok yang ingin memenjarakannya datang ke persidangan. Dia benar-benar merasa kesal dan menduga ada yang 'memesan' agar dirinya dipenjara.

"Coba sekali-kali datang ke persidangan untuk yang bener-bener ingin memenjarakan saya tuh. Dari IDI Pusat dan Bali tidak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang," tegas penabuh dram SID itu.

Dia pun menyinggung soal orang Indonesia yang dianggapnya sering bersembunyi di balik kemasan. Sehingga, banyak yang menilai orang dari kemasan tanpa tahu apa substansi yang disampaikan.

"Dikit-dikit menilai orang dari kemasan, dikit-dikit menilai orang dari kata-kata. Tidak pernah, mendalami substansi. Koruptor, teroris, paedofil semua sopan. Ada koruptor yang gak sopan? Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya. Liatin muka kamu, saya tantang di sidang nanti," papar Jerinx.

Nora Alexandra yang melihat suaminya marah-marah usai dituntut 3 tahun penjara itu hanya bisa diam sambil mengelus dada. Sebagai istri, dia coba menenangkan Jerinx yang marah kepada sosok di balik upaya pemenjaraanya.

Perlu diketahui, tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) merupakan buntut dari kasus 'IDI Kacung WHO' yang dilontarkan Jerinx SID.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X