Soal Penangkapan John Kei, Idham Azis: Tak Ada Ruang Bagi Premanisme di Indonesia

- Selasa, 23 Juni 2020 | 00:07 WIB
John Kei dihadirkan polisi saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)
John Kei dihadirkan polisi saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)

Terkait penangkapan John Kei yang melakukan tindak kekerasan premanisme, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme.

Tak hanya itu saja, ia juga dengan lantang menyebutkan bahwa tidak ada ruang bagi preman dan premanisme di Indonesia yang membuat resah serta takut masyarakat.

"Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Aziz, melalui siaran pers di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Ia juga menekankan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Menurunya, penganiayaan, perusakan ataupun penjarahan adalah hal yang tidak boleh dibiarkan dan dibenarkan.

Aziz juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi proses penegakan hukum dari penangkapan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

"Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X