TikTok Berencana Gugat Kebijakan Donald Trump

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 14:38 WIB
(Kiri) Tiktok. (REUTERS/Dado Ruvic) / (kanan) Donald Trump. (REUTERS/Tom Brenner)
(Kiri) Tiktok. (REUTERS/Dado Ruvic) / (kanan) Donald Trump. (REUTERS/Tom Brenner)

TikTok berencana untuk mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait larangan transaksi antara TikTok dengan perusahaan induknya asal Tiongkok, ByteDance.

Dilansir Reuters, TikTok berencana mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8/2020). Terkait hal tersebut, TikTok mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun.

"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," demikian pernyataan juru bicara TikTok.

Pada 14 Agustus lalu, Trump mengeluarkan perintah untuk ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS. ByteDance diketahui telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.

Sebelumnya, pemerintah AS mengungkapkan kekhawatirannya mengenai informasi pengguna yang bisa diteruskan ke pemerintah Tiongkok. Namun, TikTok membantah tudingan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X