FOTO: Sidang Vonis Wahyu Setiawan

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:22 WIB
Pewarta mengambil gambar terdakwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta mengambil gambar terdakwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina menghadapi sidang pembacaan putusan, Senin (24/8/2020) kemarin.

Wahyu dinyatakan terbukti telah menerima suap Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

-
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
-
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
-
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X