Tak Ditahan, Nobu Diwajibkan Wajib Lapor di Kasus Video Porno Gisel

- Selasa, 5 Januari 2021 | 15:30 WIB
Michael Yukinobu de Fretes. (Instagram/@yukinobu_de_fretes)
Michael Yukinobu de Fretes. (Instagram/@yukinobu_de_fretes)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Michael Yukinobu Defretes (MYD) dikasus video pornonya bersama artis Gisella Anastasia. Meski tak ditahan, Nobu sendiri diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Nobu dijadwalkan wajib lapor satu kali dalam seminggu.

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor. Ya nanti kita hari Rabu (6/1/2021) akan datang," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Yusri menyebut alasan pihaknya tidak menahan MYD karena polisi masih menunggu pemeriksaan tersangka Gisel. Polisi diketahui hingga kini belum memeriksa Gisel sebagai tersangka.

"Masih menunggu saudari GA kita lakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya dari saudari GA seperti apa sebagai tersangka nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai tersangka dikasus video porno. Nobu pun hadir memenuhi panggilan polisi.

Sedangkan Gisel dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin. Alasanya Gisel ingin menjemput putrinya, Gempi yang baru pulang dari Bali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X