Jokowi Ubah Bentuk Bansos Sembako Jadi Bantuan Tunai

- Selasa, 29 Desember 2020 | 18:41 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek yang semula berupa sembako kini menjadi uang tunai.

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (29/12/2020).

Ia menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang diikuti sejumlah menteri anggota kabinet Indonesia Maju.

Menteri Sosial sebelumnya, Juliari Batubara, terlibat korupsi dana bantuan sosial ini dan telah ditangkap serta dijebloskan dalam sel tahanan sebagai tersangka. Bansos tunai itu rencananya akan dikucurkan pada Januari 2021.

"Jadi jangan sampai mundur, bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat konsumsi rumah tangga yang kita ingin bisa menggerakkan 'demand' atau permintaan," kata dia.

Jokowi juga meminta agar data penerima bantuan harus benar-benar jelas sehingga tepat sasaran serta melibatkan daerah dalam memperbaiki data.

"Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan 'banking system' saya kira itu yang kita inginkan," kata dia.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Larang Dana Bansos Digunakan untuk Beli Rokok

Ia pun menjelaskan pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Dari sejumlah anggaran itu, dia memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200.000 per bulan.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan, pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama empat triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300.000 selama empat bulan.

Selanjutnya Program Kartu Prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp14,4 triliun serta ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 triliun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X