Terus bertambahnya angka penderita virus Covid-19, membuat pemerintah semakin mengetatkan protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan patuh protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Sementara itu, mereka yang terjangkit virus diharuskan menjalani perawatan, baik itu di rumah sakit atau di rumah sendiri, hingga benar-benar dinyatakan negatif Covid-19.
Pada Rabu, (21/10/2020), seorang pria Malaysia yang berusia 21 tahun, ditangkap oleh Kepolisian Damansara usai ketahuan berkeliaran sambil memakai gelang putih.
Dilanisir dari World of Buzz, gelang putih di Malaysia merupakan tanda bahwa orang tersebut merupakan pasien Covid-19 dan harus menjalani karantina.
Tapi, pria ini berkeliaran bukan tanpa alasan. Dia sebenarnya ingin pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan. Pria ini baru saja mengalami penipuan saat berbelanja online.
Memang sengaja cari pasal kena tangkap.
— Mohd Redzuan Abdul Manap (@redzuanNewsMPB) October 20, 2020
Seorang pemuda berusia 21 tahun yang masih dalam tempoh kuarantin sehingga 27 Okt ditahan di dalam balai polis Damansara.
Pada mulanya, dia datang untuk buat laporan tertipu dgn pembelian online telefon yg tidak sama dengan iklan. pic.twitter.com/jxNzut0xbS
Saat sedang membuat laporan ke polisi, barulah pria ini mengakui bahwa dia sebenarnya sedang menjalani karantina dan dia menyembunyikan gelang putih tadi.
Pria ini pun langsung ditangkap dan baru dibebaskan setelah membayar jaminan. Pria ini dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan karantina.
Jika nantinya terbukti bersalah, pria ini terancam hukuman dua tahun penjara, membayar denda, atau disanksi keduanya.
Polisi menyarankan pasien Covid-19 yang hendak membuat laporan, agar tidak meninggalkan rumah. Mereka bisa membuat laporan secara online atau melalui telepon.