Stigma Negatif Dinilai Bisa Pengaruhi Masa Depan Orang dengan Gangguan Jiwa

- Senin, 19 Oktober 2020 | 09:32 WIB
Ilustrasi kesehatan mental. (Pexels/Gratisography)
Ilustrasi kesehatan mental. (Pexels/Gratisography)

Gangguan jiwa atau masalah kesehatan mental di Indonesia masih dianggap sebagai penyakit "kutukan". Ada pula yang menganggapnya sebagai aib, sehingga jika ada anggota keluarga yang mengalami masalah tersebut, kerap disembunyikan atau tidak dilaporkan.

Lebih parah, anggota keluarga dengan gangguan jiwa juga dipasung oleh keluarganya sendiri. Hal ini disebabkan kurangnya akses informasi yang diberikan kepada masyarakat, sehingga gangguan jiwa dianggap sebagai sesuatu yang mengerikan, padahal sama halnya dengan penyakit lain yang dapat disembuhkan dengan penanganan yang benar.

Stigma Negatif

Dilansir dari Antara, Senin (19/10/2020), beberapa keluarga memilih diam, menyembunyikan, mengucilkan atau memasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tidak sedikit juga ODGJ yang berkeliaran di jalan-jalan karena ditinggalkan lantaran dianggap membuat malu keluarga.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kementerian Kesehatan RI, Dr. Siti Khalimah, Sp.Kj mengatakan fenomena tersebut terjadi lantaran besarnya stigma dan diskriminasi yang berkembang di masyarakat. Tak hanya ODGJ saja yang dibuang, keluarganya pun akan dikucilkan oleh lingkungan sekitar.

"Ini adalah masalah yang sampai saat ini masih menjadi tantangan bagi kita, bagaimana masyarakat bisa mensejajarkan bahwa gangguan jiwa itu sama dengan penyakit yang lain, tapi bagi orang-orang yang menderitanya atau keluarganya dianggap sebagai aib sehingga disembunyikan, sehingga di stigma," kata Dr. Siti.

Siti mengatakan sedikitnya ada 6.200 orang yang dipasung karena memiliki gangguan jiwa. Angka tersebut adalah jumlah yang terlapor, namun pada kenyataannya masih banyak ODGJ yang belum mendapat penanganan layak.

Indonesia sendiri melalui Kementerian Kesehatan mencanangkan program Indonesia Bebas Pasung pada 2010. Kementerian Sosial pada 2016 juga mencanangkan program "Setop Pemasungan" dan program ini dibuatkan nota kesepahaman pada 2017 antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Beberapa alasan pemasungan disebut untuk menghindarkan ODGJ dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar karena menganggap pasien gangguan jiwa sebagai "sampah".

Efek Stigma

Melaporkan atau membawa ODGJ ke fasilitas kesehatan pun seperti pisau bermata dua, bisa sembuh namun embel-embel "pasien RSJ" tetap melekat selamanya. Hal ini kemudian akan berpengaruh pada masa depan ODGJ.

Misalnya, seseorang yang pernah mengalami gangguan kejiwaan melamar kerja di sebuah perusahaan, pada curriculum vitae terdapat riwayat sakit jiwa. Tentu orang tersebut tidak akan menjadi kandidat yang utama.

Dalam pergaulan sehari-hari, mantan ODGJ pun akan sulit kembali ke lingkungan sosial, karena ada stigma kemungkinan besar akan kambuh gangguan jiwanya. Ketidakmampuan berkomunikasi dengan baik atau malu akan masa lalunya juga menjadi penyebab ODGJ sulit kembali di berada di tengah masyarakat.

"Ada stigma bahwa ODGJ itu enggak bisa sembuh dan segala macam, padahal kalau di luar negeri bisa diatasi dengan perawatan yang baik," ujar Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali.

Pentingnya Informasi

Salah satu penyebab banyaknya stigma negatif tentang gangguan jiwa atau kesehatan mental karena kurangnya informasi yang jelas mengenai penyakit ini. Gangguan jiwa belum menjadi isu utama layaknya masalah kesehatan lain seperti stunting, TBC, virus corona, kanker payudara dan lainnya.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Sherly Saragih Turnip S.Psi, M.Phil., Ph.D, Psikolog mengatakan salah satu cara untuk mempopulerkan masalah kesehatan mental adalah dengan "membonceng" isu besar lainnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X