Dipindahkan ke Pulau Terpencil, Pengungsi Rohingya Mengeluh karena Dipaksa 

- Jumat, 4 Desember 2020 | 15:58 WIB
ilustrasi para penghuni Rohingya yang dipaksa pindah ke pulau terpencil.  (REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
ilustrasi para penghuni Rohingya yang dipaksa pindah ke pulau terpencil. (REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)

Otoritas Bangladesh telah memindahkan lebih dari 1.600 pengungsi Rohingya ke pulau terpencil Bhasan Char pada Jumat (4/11/2020), yang sebelumnya diakui tidak dengan memaksa mereka. Namun sebaliknya, para pengungsi  merasa mereka telah dipaksa untuk pindah. 

Melansir dari Reuters, dua pengungsi yang dipindahkan berbicara bila  nama mereka muncul di dalam daftar tanpa persetujuan mereka terlebih dahulu Sedangkan pekerja kemanusiaan mengatakan bahwa para petugas menggunakan ancaman dan bujukan untuk menekan para pengungsi agar mau pergi.

"Mereka membawa kami ke sini dengan paksaan," kata seorang pria pengungsi berusia 31 tahun dalam pernyataan kepada Reuters melalui telepon.

"Tiga hari lalu, ketika saya mendengar keluarga saya terdapat di dalam daftar, saya kabur dari blok, tetapi kemarin saya tertangkap dan dibawa ke sini," kata dia.

Sementara seorang pengungsi perempuan 18 tahun mengatakan bahwa suaminya menulis nama mereka dalam daftar karena mengira itu untuk pembagian jatah makanan. Suaminya itu kemudian kabur ketika mereka diberitahukan akan dipindah ke Bhasan Char, sedangkan ia sendiri bersembunyi di kamp.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Dipindahkan Otoritas Bangladesh ke Pulau Terpencil Bhasan Char

Human Rights Watch mengatakan bahwa pihaknya telah mewawancarai 12 keluarga yang namanya tercantum dalam daftar pemindahan tetapi tidak secara sukarela menyatakan diri bersedia.

Sedangkan Refugees International menyebut bahwa langkah ini "tidak lain merupakan penahanan massal yang berbahaya bagi orang-orang Rohingya, dalam pelanggaran terhadap kewajiban hak asasi manusia internasional."

Dua pekerja kemanusiaan, yang berbicara secara anonim, mengatakan bahwa para pengungsi dipindahkan di bawah tekanan dari para pejabat pemerintah yang menggunakan ancaman serta tawaran uang dan bujukan lainnya untuk merayu mereka mau pergi.

Sebelumnya, otoritas Bangladesh menyebut bahwa mereka hanya memindahkan para pengungsi yang bersedia pergi dan bahwa pemindahan ini akan mengurai masalah kelebihan kapasitas di kamp yang dihuni oleh lebih dari satu juta orang Rohingya.

"Pemerintah tidak membawa satu orang pun ke Bhasan Char secara terpaksa. Kami mempertahankan sikap ini," kata Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen, Kamis (3/12/2020) malam.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa pihaknya diberikan "informasi yang terbatas" mengenai relokasi tersebut serta tidak diikutsertakan dalam persiapannya.

Sebanyak 300 pengungsi lebih dibawa ke pulai Bhasan Char lebih dahulu pada tahun ini, setelah beberapa bulan mereka berada di lautan dalam upaya melarikan diri ke Bangladesh.

Kelompok hak asasi manusia menyebut bahwa para pengungsi diperlakukan tak sejalan dengan yang diinginkan dan mereka mengeluhkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X