Meski Dianggap Obat oleh PBB, BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

- Rabu, 9 Desember 2020 | 17:47 WIB
Personel BNN Provinsi Aceh mencabut tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Rabu (9/12/2020). (Photo/Antara/M Haris SA)
Personel BNN Provinsi Aceh mencabut tanaman ganja di ladang seluas empat hektare di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Rabu (9/12/2020). (Photo/Antara/M Haris SA)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 4 hektare ladang ganja berisi seribuan batang tanaman terlarang tersebut, dengan ketinggian berkisar satu hingga dua meter.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk menghapus ganja dari daftar narkotika. Maka artinya, ganja telah disetujui untuk keperluan medis dan tidak lagi dianggap sebagai zat berbahaya.

Namun, BNN Aceh justru tetap melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Rabu (9/12/2020). Pemusnahan tanaman ganja melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh didukung personel TNI dan Polri.

Diketahui, lokasi tersebut berada di lereng bukit. Jarak ladang sekitar satu jam berjalan kaki dari jalan terdekat yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda empat.

Rute menuju ke ladang tersebut melalui jalan setapak yang licin dan berlumpur serta melintasi alur sungai. Petugas yang ikut pemusnahan ladang ganja tersebut, juga harus melewati lereng bukit dengan kemiringan hingga 60 derajat menggunakan tali.

Baca juga: Sosok Mayat Tanpa Kepala di Bekasi, Dimutilasi Anak 17 Tahun, Ternyata Penjaga Minimarket

Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja tersebut dan kemudian membakarnya. Lokasi pemusnahan dilakukan di dua titik, pertama langsung di ladang, dan kedua di tanah lapang dekat titik terakhir pemberhentian kendaraan bermotor.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto dan turut dihadiri Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, kalangan ulama serta penggiat antinarkoba.

Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto menyebutkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen BNN Provinsi Aceh memberantas narkotika.

"Kami terus berkomitmen memberantas ladang ganja di Aceh. Dan untuk tahun ini lebih 100 hektare yang sudah dimusnahkan, termasuk yang terakhir ini," kata Heru Pranoto, dilansir dari Antara, Rabu (9/12/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X