Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Spion Mobil di Jakarta Utara yang Viral

- Senin, 15 Juni 2020 | 10:56 WIB
Ilustrasi spion mobil. (Pexels/STANLEY NGUMA)
Ilustrasi spion mobil. (Pexels/STANLEY NGUMA)

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap S (18) dan F (20), dua pemuda spesialis pencuri spion mobil di wilayah Jakarta Utara. Aksi kedua pemuda itu disebut-sebut sempat viral dilini masa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya pihaknya mendapat video viral yang memperlihatkan aksi pencurian spion yang dilakukan oleh kedua tersangka. Polisi juga mendapat satu laporan polisi pada 13 Juni 2020 lalu.

"Atas dasar viral gambar pelaku di media sosial, tim pun melakukan penyelidikan dan hasil lidik tim mendapatkan nama-nama pelaku berikut alamatnya," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Dalam waktu sangat singkat, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama berinisial F di lokasi perusahaan bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. F ternyata bekerja di sana.

Setelah diintrogasi polisi, F mengakui perbuatannya dan dia juga berperan sebagai eksekutor pencurian. F juga mengaku setiap kali beraksi dirinya ditemani oleh tersangka S yang berperan sebagai joki.

"S kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Ancol Selatan, Sunter Agung, Jakarta Utara. Saat ditangkap, didapati S sedang asik menonton TV bersama kedua orang tuanya," papar Yusri.

Kedua pelaku itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diintrogasi lebih lanjut. Hasil keterangan para tersangka ternyata mereka sudah beraksi di enam TKP berbeda di kawasan Jakarta Utara.

"Hasil introgasi pelaku sudah melakukan tindak pidana tersebut sebanyak enam kali," kata Yusri.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 54 junto 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X