Demi Efisiensi, Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN dari 142 Jadi 107 Perusahaan

- Rabu, 10 Juni 2020 | 10:20 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Dok. Humas BUMN)
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Dok. Humas BUMN)

Menteri BUMN Erick Thohir memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan. Ini merupakan salah satu upaya untuk melanjutkan program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN.

Berkurangnya jumlah BUMN ini karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi. Hal tersebut disampaikan oleh Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (10/6/2020).

“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” ujar Erick Thohir.

Untuk sektor farmasi, Erick berhasil membuat holding BUMN Farmasi, di mana PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan dengan anggota perusahaan yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Sementara itu, untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Erick mengatakan, ke depannya pihaknya akan terus melakukan efisisiensi hingga jumlah perusahaan BUMN menjadi sekitar 80-an.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X