Hari Keempat Operasi Patuh, Polda Metro: Daerah Pelanggar Terbanyak di Jakpus dan Tangsel

- Senin, 27 Juli 2020 | 09:53 WIB
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berlangsung selama empat hari di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Di hari keempat ini, Polda Metro Jaya mencatat ada dua wilayah terbanyak pengendara yang ditemukan melanggar.

"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada Indozone, Senin (27/7/2020).

Kedua wilayah itu pun terhimpun oleh polisi selama satu hari operasi di hari keempat itu. Mayoritas pelanggar disebutnya yakni pengguna sepeda motor roda dua.

"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor," beber Fahri.

Lebih jauh Fahri mengatakan jumlah penilangan pada hari kedua ini ada sebanyak 1.625 penilangan. Untuk jenis pelanggaran terbanyak ada pada kasus pengendara yang melawan arus.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 449 pelanggaran," kata Fahri.

Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh di seluruh wilayah Indonesia. Di Ibukota dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi itu dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi itu pun dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X