Menlu Retno Desak Tiongkok Tegakkan Hukum Atas Kasus ABK Indonesia

- Kamis, 30 Juli 2020 | 22:17 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Photo/Dok. Kemenlu)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Photo/Dok. Kemenlu)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak pemerintah Tiongkok agar melakukan investigasi menyeluruh dan selanjutnya menegakkan hukum atas sejumlah kasus kematian, pelarungan jenazah, dan kondisi kerja tidak layak yang melibatkan awak kapal (ABK) asal Indonesia.

“Saya meminta pemerintah China untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan ini secara transparan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang,” kata Retno usai melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menlu Tiongkok, Wang Yi, Kamis (30/7/2020).

Menlu juga mendesak agar pemerintah Tiongkok mempercepat proses hukum yang bertanggung jawab atas kematian para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal Tiongkok.

“Sebagaimana pemerintah Indonesia telah melakukan (tindakan hukum) terhadap agen-agen penyalur ABK (ilegal) di Indonesia,” kata Retno.

Selain kasus dugaan perbudakan di atas empat kapal Tiongkok yang mengakibatkan 46 ABK WNI menjadi korban serta empat ABK WNI lainnya meninggal dunia, Kemlu RI kembali mencatat tewasnya empat ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X