Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Masuk ke Tahap Penyelidikan

- Kamis, 12 November 2020 | 19:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (Photo/ANTARA/Livia Kristianti)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (Photo/ANTARA/Livia Kristianti)

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (12/11/2020).

Selain itu, Yusri juga mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status laporan karena telah terpenuhi unsur pidana dipersangkakan dalam laporan terkait video syur. Penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kemenperin Minta Industri Optimalkan Teknologi Kelola Limbah

"Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber," kata dia.

Dia menambahkan, unsur pidana kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran konten asusila yang diatur dalam UU 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pembuatan konten pornografi yang diatur dalam UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi masih menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X