Kasus Mafia Tanah Rumah Dino Patti Djalal, Polda Metro Sebut Ada 3 Klaster

- Selasa, 16 Februari 2021 | 14:42 WIB
Dino Patti Djalal. (Instagram/@dinopattidjalal)
Dino Patti Djalal. (Instagram/@dinopattidjalal)

Kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal ternyata memiliki rangkaian yang panjang. Polda Metro Jaya menyebut ada tiga klaster dari kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada tiga laporan polisi berbeda dalam rangkaian kasus tersebut. Klaster pertama atau laporan pertama berkaitan dengan tanah di Pondok Indah yang korbannya merupakan ibu dari Dino Patti Djalal.

"Sudah saya sampaikan dari awal ada tiga laporan polisi yang dibuat. Pertama tahun 2020 bulan April lalu tentang kasus adanya tanah di daerah Pondok Indah di mana laporannya sudah masuk dan dilakukan penyidikan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Dari laporan pertama ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasus ini pun masih bergulir hingga saat ini.

Baca Juga: TikTok Cash Dilaporkan ke Bareskrim Polri Tekait Kasus Penipuan

Untuk klaster kedua atau laporan kedua disebut Yusri dilaporkan pada bulan November 2020 berkaitan dengan rumah di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Dalam laporan polisi ini, Polda Metro sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Di sini belum terjadi adanya kerugian tetapi upaya untuk melakukan kejahatan sudah ada. Sudah ditemukan dengan adanya pada saat itu adanya laporan dan kita lakukan OTT tetapi upayanya ada 263 di sini, pemalsuan identitas untuk melakukan kejahatan," beber Yusri.

Dalam klaster kedua disebut Yusri ada permainan dari sindikat mafia tanah. Dia menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera membongkar kasus itu.

Untuk klaster terakhir atau laporan terakhir berkaitan dengan pembeli rumah yang beritikad baik membeli rumah. Namun, karena ada peran sindikat mafia tanah Yusri menyebut proses jual beli menjadi berantakan.

"Klaster ketiga adalah ini korban yang membeli, memiliki itikad baik. Korban yang membeli rumah tersebut dengan harga yang memang betul harga pasaran, beritikad baik. Ini tiga klaster ini ditengah-tengah ini yang saya katakan mafia tanah dan akan kami bongkar sampai tuntas semuanya," pungkas Yusri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X