Ini Langkah Partai Demokrat Usai Pemerintah Tolak Hasil KLB

- Kamis, 1 April 2021 | 15:18 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Lalu bagaimana langkah Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai polemik ini selesai?

Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pasca adanya keputusan negara bila KLB adalah ilegal pihaknya akan melanjutkan perjuangan dan kerja-kerja politik kepada masyarakat.

“Kami ingin melanjutkan perjuangan dan kerja-kerja politik kami kepada masyarakat, kepada rakyat. Kami ingin melanjutkan kontribusi terhadap penanganan pandemi beserta dengan dampaknya,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

BACA JUGA: Pasca Ditolaknya PD Kubu Moeldoko, PD Kubu AHY Harusnya Malu dan Minta Maaf ke Jokowi

Dia mengharapkan dengan adanya kerja politik dapat memberikan kontribusi yang berarti kepada masyarakat. Salah satunya mendorong terhadap penyelesaian ataupun penanganan Covid-19.

“Agar bisa segera tertangani, terkendali dan tentu masyarakat bisa hidup tenang, nyaman. Kami juga akan terus mengawal vaksinasi supaya betul-betul bisa memenuhi terhadap target herd immunity,” tutur dia.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan Ham akhirnya mengeluarkan keputusan terkait Partai Demokrat. Hasilnya pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum).

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konfrensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X