Polda Metro Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Hasil PCR, Korban Beri Apresiasi

- Kamis, 7 Januari 2021 | 21:28 WIB
Konferensi pers jasa jual surat PCR palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers jasa jual surat PCR palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus penjualan surat hasil PCR palsu yang mencatut nama Bumame Farmasi. Bumame Farmasi sendiri mengapresiasi langkah dari Polda Metro Jaya.

Direktur Utama Bumame Farmasi James Wihardja menyebut aksi ketiga tersangka ini sangat merugikan pihaknya. Dia berharap kasus tersebut tidak kembali terulang.

"Kasus ini sangat mencemarkan nama baik perusahaan, dokter dan juga negara. Semoga dengan tertangkapnya oknum yang terlibat nama Bumame Farmasi tidak lagi dikaitkan dengan pemalsuan surat hasil PCR Swab test," kata James dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/1/2021)

Sebagai pimpinan di Bumame Farmasi, dia menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Metro Jaya. Sebab, kasus itu pun sangat merugikan pihaknya.

"Sekali lagi terima kasih kepada Kanit 1 Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sangat berjasa dalam kasus ini. Semoga kami semua dilindungi dalam masa yang susah ini," ungkap James.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.

Kasus ini bermula dari ketiga tersangka yang ingin terbang ke Bali namun, tidak memiliki surat hasil PCR. Salah satu rekan tersangka di Bali memberikan template surat hasil PCR yang ditinggal diisi oleh para tersangka.

Mereka menggunakan surat tersebut dan berhasil terbang ke Bali. Singkat cerita mereka memiliki pemikiran untuk menjual surat hasil PCR tersebut.

Setelah dipasarkan di media sosial, dr Trita merespon iklan tersebut hingga membuat PT yang dirugikan membuat laporan polisi. Polda Metro Jaya dengan cepat berhasil menangkap ketiga tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X