Seorang pemuda 35 tahun bernama Aswar yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan, nekat melakukan kawin lari dengan pujaan hatinya yaitu NA seorang gadis berusia 17 tahun.
Aksi pasangan yang terpaut usia 14 tahun itu dilakukan mereka lantaran orang tua NA tidak merestui hubungan keduanya.
Orang tua NA yang tidak terima dengan hal itu pun melaporkan Aswar ke polisi hingga akhirnya ia pun ditangkap di rumahnya di Desa Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (19/3/2021).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, NA dibawa kabur oleh Aswar pada Selasa (2/3/2021) ke daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Modus Aswar membawa kabur NA yaitu dengan cara menjemput gadis tersebut ke rumahnya lalu bersama-sama pergi ke Pangkep tanpa sepengetahuan orang tua NA.
Mendapatkan laporan dari pihak keluarga NA, Satreskrim Polres Bone pun selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Pangkep dan berhasil mengamankan pria tersebut.