Perseteruan Marzuki Alie dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kian memanas. Usai dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki memutuskan untuk melaporkan AHY ke Kepolisian.
Rencana pelaporan ini diungkap Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah. Menurut Rusdi, AHY dilaporkan karena diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik Marzuki.
"Besok kita akan datang ke Bareskrim akan menyampaikan laporan ke sana," kata Rusdi, Rabu (3/3/2021).
Selain AHY, Marzuki disebut-sebut juga akan melaporkan Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Sementara itu, Marzuki terlihat mengunggah sindiran melalui akun Twitter @marzukialie_MA
"Pencitraan itu pertempuran udara, namun pasukan darat juga harus kuat menguasai wilayah. Pertempuran darat, itulah kontestasi yg sebenarnya. Tanpa kekuatan pasukan darat, kontestasi dipastikan akan kalah Quote Tweet," tulisnya.
Pencitraan itu pertempuran udara, namun pasukan darat juga harus kuat menguasai wilayah. Pertempuran darat, itulah kontestasi yg sebenarnya. Tanpa kekuatan pasukan darat, kontestasi dipastikan akan kalah https://t.co/r3SKOSOJvP
— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) March 1, 2021
Seperti diketahui, Partai Demokrat memecat sejumlah kadernya yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan dari AHY. Selain Marzuki, sejumlah kader yang didepak adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya dianggap terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat. Sedangkan Marzuki Alie dianggap terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
Artikel Menarik Lainnya:
- 9 HP Ditemukan Polisi di Lokasi Tewasnya Penembak KKB Ferry Ellas, Apa Isinya?
- Dorongan KLB Semakin Menguat, Demokrat: Segala Cara Dihalalkan!
- Satu Tahun Pandemi, DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Meski Ada Kendala