Kapolri Ingin Tilang Elektronik Nasional, Pengamat: Mulai dari Perkotaan Dulu

- Kamis, 25 Februari 2021 | 18:14 WIB
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginginkan sistem tilang elektronik berbasis E-TLE difungsikan secara nasional. Kebijakan Kebijakan Kapolri itu dinilai ada baiknya harus dimulai dari perkotaan-perkotaan terlebih dahulu.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat transportasi, Djoko Setijowarno. Dia menyebut kamera E-TLE secara nasional harus difokuskan di perkotaan sebelum masuk ke daerah terpencil.

"Dimulai dari perkotaan dulu. Minimal ada satu kota di setiap provinsi," kata Djoko saat berbincang dengan Indozone, Kamis (25/2/2021)

BACA JUGA: E-TLE Diterapkan Secara Nasional untuk Hindari Polisi Lakukan Pungli, Akankah Efektif?

Djoko mengatakan Polri dalam hal ini Korlantas Polri harus fokus di perkotaan dalam pemasangan kamera E-TLE. Kamera-kamera tersebut lebih baik dipasang di persimpangan jalan karena dinilai banyak ditemukan pelanggaran disana.

"Selanjutnya bisa di setiap persimpangan jalan dan sepanjang jaringan jalan antar kota. Kalau dipasang di jalan tol kan sudah ada," beber Djoko.

Lebih jauh Djoko menyambut baik program kerja Kapolri saat ini yang menginginkan tilang online secara nasional. Dia menyarankan agar polisi ke depan bisa menggunakan teknologi yang memudahkan operasionalnya.

"Gunakanlah satu teknologi untuk seluruh Indonesia supaya dapat memudahkan operasionalnya," kata Djoko.

Sekedar informasi, Kapolri sendiri dalam waktu dekat akan meluncurkan E-TLE Nasional di 10 Polda jajaran. Sejumlah Polda jajaran seperti Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menggunakan sistem tilang elektronik di Jakarta.

Tujuan Kapolri hanya untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang anggota polisi. Nantinya, polisi hanya fokus mengatur lalu lintas tanpa penindakan tilang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X