Kabareskrim Baru Sebut Ada Kendala Penyidikan Kasus Kematian Laskar FPI

- Rabu, 24 Februari 2021 | 20:45 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri), 6 Laskar FPI yang tewas. (Istimewa).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri), 6 Laskar FPI yang tewas. (Istimewa).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru yakni Komjen Pol Agus Andrianto berbicara prihal kasus kematian enam laskar FPI pasca baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya. Komjen Agus mengungkap ada kendala dalam penyidikan kasus tersebut.

Komjen Agus menyebut proses penyidikan dalam kasus tersebut membutuhkan waktu. Dia lantas mengungkap jika ada kendala dalam proses penyidikan.

"Penyidikan membutuhkan waktu, penanganan membutuhkan waktu. Alat bukti sudah dilakukan pelimpahan dari Komnas HAM. Semakin cepat semakin baik namun, kendala dalam proses penyidikan pasti ada," kata Komjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Sayangnya Agus tidak membeberkan kendala apa yang dihadapi oleh pihaknya dalam penyidikan kasus ini. Dia hanya berharap kasus tersebut dapat segera tuntas.

"Mudah-mudahan bisa kita penuhi untuk bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pelakunya," beber Agus.

-
6 anggota laskar FPI yang meninggal ditembak mati polisi (Twitter/@LisaAmartatara3)

Baca Juga: Bisa-bisanya! Edhy Prabowo Salahgunakan Fasilitas Kunjungan Tahanan, Temui Tamu Misterius

Seperti diketahui, enam laskar khusus FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditangan anggota Polda Metro Jaya. Polda Metro menyebut dua laskar FPI tewas karena insiden baku tembak dengan polisi sedangkan empat lainnya mencoba melawan polisi.

Hal tersebut dikuatkan dengan rekonstruksi yang sempat dilakukan Polri. Sedangkan FPI sendiri mengklaim laskar mereka tidak dibekali dengan senjata api.

Pasca adanya kasus tersebut, Komnas HAM sempat melakukan investigasi dalam kasus ini. Komnas HAM juga sudah memberikan rekomendasinya ke aparat kepolisian terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X