Bareskrim Tetapkan Ambroncius Sebagai Tersangka Kasus Rasisme ke Natalius Pigai

- Selasa, 26 Januari 2021 | 19:22 WIB
Ambroncius Nababan yang terduga kasus pernyataan rasis. (Twitter/KMTRoySuryo).
Ambroncius Nababan yang terduga kasus pernyataan rasis. (Twitter/KMTRoySuryo).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasisme terhadap aktivis Papua sekaligus eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Tersangka dalam kasus ini yakni Ambroncius Nababan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Dia membenarkan jika Ambroncius kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Ya betul (Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka)," kata Brigjen Slamet saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2021)

Brigjen Slamet tidak berkomentar banyak prihal penetapan tersangka itu. Namun, penetapan tersangka terhadap Ambroncius dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Alami Serangan Rasis Berkali-kali, Natalius Pigai Tak Akan Berhenti: Dunia pun Mengutuknya

Sekadar informasi, kasus itu sendiri merupakan kasus rasisme dengan korban Natalius Pigai. Dalam foto yang tersebar di media sosial, diduga pelaku menjajarkan foto Natalius dengan foto hewan dan masuk dalam kategori rasis.

Atas kasus rasisme ini, Polda Papua Barat sudah menerima laporan polisi. Sedangkan Bareskrim Polri sendiri juga sudah menarik penyelidikan kasus itu dari Polda Papua Barat.

Pemilik akun Facebook yang diduga melakukan tindakan rasis ke Natalius yakni Ambroncius Nababan. Dia juga sudah datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X