Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Farhat: Lawan Musuh, Bukan Perangi Takbir Tanpa Senjata

- Sabtu, 21 November 2020 | 10:35 WIB
Farhat Abbas minta TNI urus pertahanan negara dari pada turunkan baliho. (Istimewa)
Farhat Abbas minta TNI urus pertahanan negara dari pada turunkan baliho. (Istimewa)

Pernyataan keras Pangdam Jaya yang mengancam untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) ditanggapi Farhat Abbas yang menilai siapapun gak boleh membubarkan ormas tersebut.

"Siapapun gak boleh membubarkan ormas FPI hanya karena pasang baliho. Tugas TNI mengamankan negara bukan bongkar-bongkar baliho," sebut Farhat dalam akun Instagramnya seperti yang dikutip INDOZONE, Sabtu (21/11/2020).

Dia menilai kalau TNI seyogyanya berperang melawan musuh bukan perangi takbir yang tanpa senjata.

"Berperanglah melawan musuh bukan perangi takbir yang tanpa senjata. Hargai kebebasan berpendapat dan berserikat warga negara. Semoga ketakutan rakyat terhadap masa lalu TNI tidak bangkit lagi. Amin," sebutnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Farhatabbas (@farhatabbasofficial)

Dia menyebut sepuluh orang pun seperti HRS muncul di Indonesia, gak ada yang bisa menghapus kecintaan dan kesetiaan HRS pada Allah dan NKRI.

"Tapi satu ancaman dan kekerasan ataupun pembubaran berserikat di Indonesia, sangat memungkinkan membuat kita terpecah belah," katanya.

Pangdam perintah langsung turunkan baliho HRS

Beberapa waktu lalu, beredar video sekelompok orang berpakaian loreng yang menurunkan baliho berisi foto pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jakarta.

Ternyata, penurunan baliho itu diperintah langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. 

Menurut Dudung, personel TNI turun tangan karena tindakan petugas Satpol PP tidak pernah digubris.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Pada kesempatan ini, Dudung juga menyampaikan bahwa siapa pun yang tinggal di Indonesia mesti taat hukum.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum," kata Dudung.

Dudung kembali menyoroti pemasangan baliho yang menurutnya tidak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, dia meminta FPI dibubarkan jika melanggarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X