Setelah diperiksa selama kurang lebih delapan jam, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Saya sudah diterima untuk menyampaikan klarifikasi, semua pertanyaannya saya jawab apa adanya, tidak ada yang ditambah, dikurang, sesuai dengan fakta dan data yang saya ketahui sebagaimana yang ada," ucap Riza, Senin (23/11/2020).
Riza mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 46 pertanyaan dari pihak kepolisian mengenai kasus kerumunan dalam acara yang digelar pihak Habib Rizieq Shihab.
"Dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang, Ashar dan Magrib. Ada 46 pertanyaan, 16 halaman," terangnya.
Baca Juga: Nadiem Sebut Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK Hingga Tiga Kali
Diberitakan, Riza Patria tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB. Sebelum diperiksa, ia mengaku akan memberikan pernyataan yang sesuai fakta dan data di lapangan.
Sekadar diketahui, Riza akan dimintai keterangan terkait kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu. Ia pun sempat menghadiri acara Maulid Nabi yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan belum lama ini yang menimbulkan pengumpulan massa.
Sebelum Riza Patria, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dahulu diperiksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya terkait dengan masalah yang sama.