Jadi Tersangka Kasus Acara Dangdutan saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Akui Salah

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 14:16 WIB
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar acara dangdutan di tengah pandemi. Polisi menyebut tersangka sudah mengakui kesalahannya dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan sudah mengakui secara jujur bahwa telah melakukan konser dangdutan secara besar-besaran lebih dari 1.000 orang," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Iskandar mengatakan tersangka juga sudah mengakui kesalahannya. Dia juga sudah mengakui jika dirinya mengabaikan imbauan dari pihak kepolisian untuk membubarkan acara dangdutan tersebut.

"Tersangka telah mengakui bahwa meskipun surat pemberitahuan dari polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika dihimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan," beber Iskandar.

Selain itu mengenai kasusnya sendiri, Iskandar mengatakan pihaknya masih menyusun berkas perkara. Untuk tersangka sendiri disebutnya masih bersikap kooperatif sejauh ini.

"Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap Minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan," kata Iskandar.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar sebuah hajatan di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam lalu. Yang menjadi masalah dia menggelar acara dangdutan dan menghadirkan orang banyak di tengah pandemi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X