Meski 1 Pegawai Meninggal karena Corona, PN Semarang Batal Ditutup Sementara

- Minggu, 19 Juli 2020 | 14:29 WIB
Petugas menyemprot cairan di salah satu ruang sidang PN Semarang. (ANTARA/HO-PN Semarang)
Petugas menyemprot cairan di salah satu ruang sidang PN Semarang. (ANTARA/HO-PN Semarang)

Pengadilan Negeri (PN) Semarang batal ditutup sementara dan tetap beroperasi seperti biasanya, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, PN Semarang sempat diberitakan akan ditutup sementara selama tujuh hari, mulai Senin (20/7/2020), setelah seorang pegawai meninggal dunia dan dinyatakan positif terinfeksi corona.

"Instruksi dari ketua pengadilan, kantor dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap buka," ungkap juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang pada Minggu (19/7/2020).

Pegawai PN Semarang yang meninggal dunia itu diketahui menjabat sebagai panitera muda hukum, yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Eko mengatakan, sempat ada riwayat kontak antara almarhum dengan pegawai pengadilan setelah pelantikan.

Terkait dengan operasional pengadilan, dia mengatakan mekanisme operasional pengadilan mengacu pada SEMA Nomor 6 tahun 2020 yang berkaitan dengan masa pandemi ini.

Untuk proses persidangan kata Eko, tetap dilaksanakan secara daring untuk perkara pidana dan E-litigasi untuk perkara perdata.

Dia menambahkan, sebanyak 200-an orang akan menjalani uji cepat corona pada Senin (19/7/2020) pagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X