Polisi: Mahasiswi Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jakarta Timur Tidak Terpengaruh Alkohol

- Jumat, 17 Juli 2020 | 08:20 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (freepik/kaifat)
Ilustrasi kecelakaan. (freepik/kaifat)

Anjani Pramesti (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penabrakan dua pemotor hingga tewas di Jakarta Timur. Polisi menyebut Anjani tidak terpengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.

"Nggak ada pengaruh apa-apa," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Agus menyebut dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu akibat Anjani yang mengantuk. Dia juga merasa terburu-buru karena dia dikejar deadline kantornya.

"Lelah aja, mengantuk. Dia dikejar deadline persentasi itu loh," ungkap Agus.

Lebih jauh Agus mengatakan dalam kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap warga disekitar TKP. Hal itu karena Anjani sempat diamankan oleh warga sekitar sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.

"Mungkin nanti pemeriksaan, saya memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP termasuk Pak RT yang ada di TKP. Terakhir itu kan sempat ngamanin ke balai RW itu, mau saya panggil itu tapi belum karena keluarga korban juga menyatakan untuk urusan pemeriksaan nanti aja dulu," kata Agus.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan DI Panjaitan, fly over Jatinegara, Jakarta Timur kemarin malam. Kecelakaan itu bermula dari mobil yang ditumpangi pelaku melaju dari arah utara ke selatan di TKP.

Sesampainya di TKP, mobil itu menabrak motor yang berboncengan hingga tewas dilanjut mobil itu menabrak satu orang yang sedang mendorong motornya hingga korban mengalami luka-luka dan patah tulang. Tercatat ada dua korban jiwa dan satu korban luka akibat kecelakaan ini.

Polisi juga sudah menetapkan Anjani sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 Tahun 2009.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X