Polda Jabar akan Panggil 3 Saksi Soal Kerumunan Habib Rizieq Besok, Termasuk Kasatpol PP

- Senin, 30 November 2020 | 16:44 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kasus acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor masih dalam tahap periksaan saksi-saksi. Besok, Polda Jawa Barat akan memeriksa tiga saksi dalam kasus ini antara lain Kasatpol PP Kabupaten Bogor.

"Kemudian terkait penyidikan di Polda Jabar bahwasannya rencananya untuk besok hari Selasa, tanggal 1 Desember 2020 penyidik akan memanggil tiga saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ketiga saksi tersebut antara lain Kasatpol PP hingga anggota dari Satpol PP. Pemeriksaan besok nampaknya dikhususkan untuk pemeriksaan ditubuh Satpol PP.

"Yaitu Kasatpol PP Kabupaten Bogor kemudian Kabidtipum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor," ungkap Awi.

Baca Juga: Habib Rizieq Diperiksa Besok, Polisi Imbau Simpatisan Tak Perlu Hadir

Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan. Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain kasus hajatan pernikahan di Jakarta, Polri juga mulai membidik kerumunan massa saat Habib Rizieq singgah di sebuah pesantren dikawasan Megamendung, Bogor. Kala itu terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar mulai dari kawasan Gadog.

Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa salam kasus ini. Polri juga memanggil pejabat-pejabat didaerah tersebut untuk ikut diperiksa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X