Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip Antara.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Edhy bersama beberapa orang dikabarkan sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.