Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara kasus narkotika yang menjerat aktor Tio Pakusadewo. Saat ini polisi juga sudah menyerahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Tinggi.
"Tersangka Tio Pakusadewo, tersangka narkoba sudah tahap dua. Yang bersangkutan sudah diserahkan ke kejaksaan bersamaan berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Penyerahan tersangka dan barang buktinya diserahkan pada siang hari tadi. Artinya kasus itu sendiri sudah bukan kewenangan pihak kepolisian karena kasus tersebut tinggal proses persidangan.
"Kasus itu sudah wewenangnya kejaksaan," beber Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali menangkap artis Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkotika. Dari tangan Tio, polisi menyita alat hisap sabu hingga 18 gram ganja.
Hasil tes urin dari Tio menyebutkan bahwa Tio positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi. Pengakuan Tio Pakusadewo kembali mengkonsumsi narkotika karena ketergantungan dan ngin menghilangkan rasa sakit.
Artikel Menarik Lainnya:
- Ozil Tegasin Nggak Bakal Tinggalin Arsenal Sampai Kontraknya Habis
- Kafein Dipercaya dapat Meningkatkan Pertumbuhan Rambut
- Terlihat Seumuran, Kenyataanya Umur Pasangan Dalam Film Ini Berbeda Jauh