Hari Ini Bareskrim Kembali Periksa Brigjen Prasetijo Terkait Djoko Tjandra

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 08:07 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo keluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Istimewa)
Brigjen Prasetijo Utomo keluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Istimewa)

Kasus surat jalan dan surat sehat untuk Djoko Tjandra masih terus bergulir. Hari ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU) dalam kasus ini.

"Selasa, 11 Agustus penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

BJP PU diperiksa sebagai tersangka dalam perannya mengeluarkan surat jalan dan surat sehat. Dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya juga memeriksa satu orang saksi yang tidak diungkap identitasnya oleh Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan Senin kemarin pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi di Bareskrim Polri. Dua saksi lainnya diperiksa di luar wilayah Jakarta.

"Senin, 10 Agustus 2020 penyidik melakukan pemeriksaan tambahan pada lima orang saksi, melakukan pemeriksaan dua orang saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dan melanjutkan pemeriksaan," beber Awi.

Dalam kasus ini, pihaknya berencana melakukan gelar perkara kembali hari ini. Tujuan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Rabu penyidik telah merencanakan akan melaksaan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra. Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," pungkas Awi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X