Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan pisau sangkur yang digunakan pelaku untuk membunuh Hsu Ming Hu, bos roti sekaligus warga negara Taiwan. Pisau itu disebut polisi masih berada di tangan tersangka yang masih diburu.
"Adapun yang perlu didalami dalam kasus ini pada rekon ini bahwa senjata yang digunakan untuk membunuh korban ini berupa pisau jenis sangkur yang sampai saat ini masih dibawa oleh DPO," kata Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Rulian Syauri kepada wartawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2020).
AKP Rulian menyebut pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap para DPO dalam kasus ini. Ada lima orang tersangka yang statusnya hingga kini masih sebagai DPO.
"Untuk DPO-DPO yang lain masih kita lakukan pengejaran oleh tim Subdit Resmob untuk perkembangan penyidikan akan disampaikan lebih lanjut," ungkap Rulian.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Hsu Ming Hu, warga negara Taiwan yang ditemukan warga di Kali Citarum, Subang, Jawa Barat. Korban sendiri diketahui merupakan pengusaha sebuah perusahaan roti dan memiliki lima toko roti.
Usut demi usut, ternyata korban dibunuh oleh sekretaris pribadinya sendiri. Motif pembunuhan itu tidak lain lantaran pelaku sakit hati karena korban tidak ingin bertanggung jawab setelah menghamilinya dan pelaku ingin menguasai harta korban.
Artikel Menarik Lainnya:
- Rekonstruksi Pembunuhan Bos Roti: Saat Ditikam Korban Sempat Melawan
- Oscar Lawalata Resmi Jadi Wanita
- LPDP Tagih Veronica Koman Kembalikan Beasiswa Rp773 Juta