Dikhawatirkan Bisa Sebabkan Kluster Baru, Anggota Dewan Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020

- Sabtu, 12 September 2020 | 16:31 WIB
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (ANTARA)
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (ANTARA)

Komite I DPD RI kembali menyampaikan penolakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada Desember 2020. Pemerintah juga didorong untuk menunda Pilkada.

Ketua Komisi I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020, yang sudah mengakhiri tahapan pendaftaran calon dan memasuki masa kampanye pekan lalu, tidak rasional karena menimbulkan kluster baru COVID-19.

"Salah satu anggota KPU terkena Covid-19. Sementara sebelumnya 21 Pegawai KPU RI juga terkena COVID-19. Di Boyolali, Dinas Kesehatan mengonfirmasi 70 orang pengawas pemilu terkonfirmasi positif COVID-19," kata Fachrul Razi, Sabtu (12/9/2020).

"Penularan pandemi belum berakhir. Karena tahapan (Pilkada) selanjutnya adalah kampanye, dimana diprediksi konsentrasi massa akan semakin marak terjadi," tambahnya.

Komite I DPD RI, kata Fachrul Razi, sudah tegas menolak pelaksanaan pilkada serentak jauh sebelum pemerintah dan DPR memutuskan melanjutkan tahapan pilkada.

"Jangan sampai pelaksanaan pilkada mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat Daerah jika tetap dilaksanakan pada Desember 2020," ungkap Fahrul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X