Dua Sejoli Tersangka Kasus Mutilasi Kalibata City Berniat Kuburkan Korban di Tempat Ini

- Kamis, 17 September 2020 | 17:22 WIB
Rinaldi Harley Wismanu (31) korban pembunuhan di Kalibata City. (Istimewa)
Rinaldi Harley Wismanu (31) korban pembunuhan di Kalibata City. (Istimewa)

Tersangka DAF dan LAS, dua sejoli yang membunuh serta memutilasi korban hanya karena ingin menguasai harta korban berhasil diciduk jajaran Polda Metro Jaya dalam waktu singat. Polisi menyebut setelah membunuh dan memutilasi korban, kedua sejoli ini berencana mengubur korban di rumah kontrakan yang mereka sewa.

"Rencana para tersangka ini korban kan sewa rumah di Cimanggis, mereka juga sedang menggali kuburan dibelakang rumah kontrakan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Irjen Nana mengatakan, biaya kontrakan itu dibayar kedua tersangka menggunakan uang korban. Tujuan tersangka mengontrak semata-mata hanya untuk menguburkan jasad korban di rumah kontrakan itu.

-
Konferensi pers kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Mereka berniat akan kubur dibelakang rumah kontrakan dia, tapi belum dilaksanakan karena berhasil ketangkep oleh kita," beber Nana.

Seperti diketahui, warga Apartemen Kalibata City digegerkan dengan penemuan jasad di sebuah tower lantai 16. Jasad itu dalam keadaan terpotong-potong dibungkus dalam kresek dan dimasukan ke dalam koper.

Korban dikabarkan sudah hilang pada 9 September 2020 lalu. Usut demi usut ternyata korban dieksekusi di apartemen di Jakarta Pusat kemudian korban dibawa ke apartemen Kalibata City.

Motif pembunuhan itu pun sudah diketahui oleh polisi. Motifnya hanya karena ingin menguasai harta korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X