Soal Kasus Terbakarnya Kejagung, 59 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Polisi hingga kini masih terus mengusut penyebab kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Sampai saat ini, ada sebanyak 59 saksi yang diperiksa oleh polisi.

"Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran ini untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Ke-59 orang saksi yang diperiksa polisi itu merupakan pihak internal dari Kejagung. Saksi-saksi itu antara lain office boy, pekerja harian lepas (PHL) dan juga para teknisi dan lainnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Kejagung prihal insiden kebakaran ini. Hingga kini, Polri belum mengumumkan penyebab terbakarnya gedung tersebut.

"Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan," ungkap Argo.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X