Cabup Mojokerto yang Mobilnya Penuh Uang Rp100 Ribu, Istri Mantan Bupati yang Korupsi

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 09:41 WIB
Baliho paslon Bupati Mojokerto Ikfina-Barra (kiri), Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto (kanan). (Ist)
Baliho paslon Bupati Mojokerto Ikfina-Barra (kiri), Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto (kanan). (Ist)

Keberadaan suami di dalam tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) karena terjerat kasus korupsi saat menjabat Bupati Mojokerto tak menyurutkan niat Ikfina Fahmawati untuk maju sebagai calon kepala daerah di kabupaten di Jawa Timur itu pada Pilkada serentak 2020, yang akan dihelat Desember mendatang.

Ya, meski nama suaminya telah tercoreng habis-habisan, Ikfina tetap percaya diri untuk merebut kembali takhta tertinggi di Mojokerto yang lepas dari tangan sang suami.

Menggandeng Muhammad Al Barra, anak pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet sebagai calon wakilnya, Ikfina mantap menatap kursi Bupati Mojokerto di tengah Pandemi COVID-19, ketika warga tak dibiarkan bebas beraktivitas.

Ikfina dan Barra--disingkat Ikbar--diusung oleh Partai Demokrat, Nasdem, PAN, Partai Hanura, PKS, dan Gerindra.

Mereka akan bersaing dengan pasangan Yoko Priyono-Choirun Nisa (disingkat Yoni) yang diusung oleh Partai Golkar dan PPP; dan pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah (disingkat Pung-Titik) yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI-P, dan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Saingan Ikfina dan Barra itu pun bukan lawan kaleng-kaleng. Pungkasiadi, misalnya, tak lain adalah calon petahana (Bupati Mojokerto saat ini), sedangkan calon wakilnya, Titik Masudah, adalah adik dari Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan saat ini.

Rekam Jejak Suami

Suami Ikfina, Mustofa Kamal Pasa, yang kini berada di dalam Lapas Kelas IA Surabaya Porong, harusnya saat ini masih menjabat Bupati Mojokerto. Namun ia terjerat kasus korupsi pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 serta gratifikasi proyek di lingkungan kabupaten. Ia sudah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Surabaya pada 21 Januari 2019 silam.

Jabatan bupati Mojokerto kemudian diambilalih oleh wakilnya, Pungkasiadi, yang sampai kini masih menjabat sebagai Bupati Mojokerto, dan maju sebagai calon petahana bersama Titik Masudah.

Ketika terjerat kasus, Mustofa tidak sendirian. Dia "ditemani" oleh  mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto, Zainal Abidin.

Mustofa dan Zainal terbukti menerima suap dari proyek-proyek di Kabupaten Mojokerto, termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan sejumlah proyek lainnya. Ia menerima gratifikasi mencapai Rp3,7 miliar.

Tak cuma menerima suap, Mustofa juga mencoba meninggalkan legacy atau "warisan" dini dalam kepemimpinannya. Warisan yang dimaksud berupa nama jalan atas nama dirinya di sebuah jalan di wilayah Kecamatan Pacet. Pemakaian nama Mustofa Kamal Pasa sebagai nama jalan itu dibuat menjelang Pilkada Mojokerto 2015, yang akhirnya dimenangkan kembali oleh Mustofa untuk kedua kalinya.

Jalan berkonstruksi beton yang dinamai Mustofa Kamal Pasa itu menghubungkan wisata air panas Padusan dengan Desa Claket. Jalan tersebut dibangun sebagai alternatif untuk mengatasi kemacetan di pintu masuk wisata Padusan.

Jalan yang biaya pembangunannya menghabiskan dana sebesar Rp15,134 miliar itu memiliki ruas sepanjang 4,6 kilometer, dengan kontur naik turun dan berliku-liku di lereng Gunung Welirang. Pada sisi kiri jalan dari arah wisata Padusan, terdapat jurang. Sedangkan pada sisi kanannya terdapat hutan pinus yang permai.

Dana untuk membangun jalan beton itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mojokerto tahun 2014.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X