Puan Maharani Akui Akan Hormati Masyarakat Jika Ingin Lakukan Uji Materi UU Cipta Kerja

- Senin, 12 Oktober 2020 | 20:28 WIB
Puan Maharani. (Photo/Instagram/@puanmaharaniri)
Puan Maharani. (Photo/Instagram/@puanmaharaniri)

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa dirinya menghormati keputusan dari beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski menghormati keputusan tersebut, Puan menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang telah disahkan DPR RI pada (5/10/2020) lalu itu, untuk mengutamakan kepentingan nasional.

“Apabila Undang-Undang ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang-Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Puan, dilansir dari Antara, Senin (12/10/2020).

Ia memastikan bahwa keputusan DPR RI sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama pemerintah. Dan ia mengatakan pembahasan lima RUU yang telah diselesaikan DPR RI di dalam masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.

“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” sambungnya.

“Melalui fungsi pengawasan, DPR akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” jelas Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X