Calon Ibu Kota Baru Kalimantan Timur Tak Dapat Jatah CPNS 2019

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:02 WIB
ilustrasi/setkab.go.id
ilustrasi/setkab.go.id

Calon ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara dikabarkan tak mendapat jatah atau kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2019.

"Kami akan berkoordinasi atau melobi kembali ke pemerintah pusat menyangkut kuota CPNS 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso.

Dilansir dari ANTARA, kabar tentang tidak adanya formasi CPNS 2019 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, tersirat dari surat pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019.

-
ilustrasi/menpan.go.id

Dalam pengumuman itu tertera bahwa dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, hanya Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak mendapatkan kuota atau tidak masuk sebagai calon penyelenggara penerimaan CPNS 2019. Padahal, Kabupaten Penajam Paser Utara sudah sejak lama memproses mekanisme dan administrasi kebutuhan pegawai.

Sementara itu, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mengatakan, bahwa pemkab setempat mengutus Sekretaris Kabupaten Tohar untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut kuota CPNS 2019.

-
Antaranews/Novi Abdi

Koordinasi dari Sekretaris Kabupaten Tohar dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut, sekaligus untuk mengonfirmasi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai sudah dilengkapi.

Di sisi lain, Hamdam menilai bahwa analisis jabatan dan beban kerja pegawai itu adalah dasar untuk mengajukan kebutuhan pegawai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat menginput data tersebut. Data itu seharusnya diserahkan kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat pada bulan Juli 2019.

Oleh sebab itulah, Hamdam berharap agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kuota formasi CPNS 2019. Karena Kabupaten Penajam Paser Utara masih kekurangan pegawai di lingkungan pemerintah.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Wakidi menyayangkan jika kabupaten ini tidak mendapat kuota CPNS 2019. Ia menilai bahwa setiap daerah berhak mendapat kuota CPNS.

-
Antaranews/Novi Abdi

Wakidi menuturkan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara yang rencananya sebagai calon ibu kota negara Indonesia itu tidak mendapat kuota formasi penerimaan CPNS 2019.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara, membutuhkan banyak sumber daya manusia usai ditetapkan sebagai ibu kota baru Kalimantan Timur.

"Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP harusnya bertanggung jawab dengan persoalan CPNS itu," ujarnya.

Terlebih dengan perubahan peraturan daerah mengenai organisasi perangkat daerah menurutnya hingga ada pemecahan atau pemisahan sejumlah organisasi perangkat daerah, dipastikan membutuhkan banyak pegawai.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X