Uji Coba Ganjil Genap, Masih Banyak Pelanggaran di Salemba

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 08:46 WIB
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sejumlah kendaraan roda empat berplat nomor ganjil masih terlihat melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019) pagi.

Terlihat sejumlah petugas kepolisian dan juga Dinas Perhubungan memberhentikan kendaraan berplat nomor ganjil untuk dilakukan penindakan berupa pemberian sosialisasi terkait uji coba perluasan ganjil genap.

Sosialisasi perluasan ganjil genap telah dilakukan sejak Senin (12/8/2019). Uji coba akan dilaksanakan hingga 6 September dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September 2019.

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Aturan ini berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Ruas jalan ganjil genap yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang)

Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X