Pekan Depan, Tarif Ojek Online Jabodetabek Naik Rp250 per Km

- Selasa, 10 Maret 2020 | 11:25 WIB
Sejumlah driver ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Sejumlah driver ojek online menunggu penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) per kilometernya, Selasa (10/3/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan ojek online mencakup tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) untuk wilayah Jabodetabek berlaku mulai 16 Maret 2020.

Ia menuturkan TBB ojek online naik dari semula Rp2.000 menjadi Rp2.250 per km atau naik Rp250 per km. Untuk TBA naik dari Rp2.500 menjadi Rp2.650 per km atau naik Rp150 per km. 

"Setelah disesuaikan, untuk zona 2 kenaikannya menjadi Rp250 per km menjadi Rp2250 dan TBA dari Rp 2.500 menjadi Rp2.650," kata Budi Setiyadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). 

Lebih lanjut Budi mengatakan, biaya jasa ojol minimal per 4 km pertama yang sebelumnya Rp8.000 hingga Rp10.000 juga ikut naik yaitu menjadi menjadi Rp9.000 dan Rp10.500. 

Budi menjelaskan, keputusan dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengemudi dan aplikator, yakni Gojek dan Grab. Sebelum menetapkan tarif baru, pihaknya sudah melakukan survei terlebih dulu. 

"Dengan hasil diskusi, kenaikan hanya di Jabodetabek atau zona II," ujar Budi.  

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X