Dalam sebuah acara diskusi soal pajak yang diselenggarakan oleh Dirjen Pajak Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020), Roy Marten menyampaikan bahwa para publik figur kerap merasa kesulitan saat mengakumulasi pajak penghasilannya.
"Para artis ini lebih nyaman dipotong lebih besar, tapi di depan daripada di belakang, karena artis kehidupannya tidak menentu, ketika kami menerima honor sekian-sekian kemudian ditag satu tahun lagi kemungkinan besar uangnya sudah tidak ada, itu kesulitan," katanya.
Roy juga menambahkan bahwa banyak para artis yang merasa jika penghasilannya sudah dipotong pajak, sehingga mereka tidak perlu lagi membayar pajak penghasilannya.
"Kedua, setiap pemain sinetron merasa dirinya sudah kena pajak dari perusahaan, jadi semua membayar. Tapi, ternyata harus membayar pajak lagi karena itu aturannya. Artis merasa kan sudah bayar," ucap Roy.
"Belum, masih ada pajak progresif yang jumlahnya jauh lebih besar, itu yang harus kita bayar masalahnya itu kadang uangnya sudah habis," sambungnya.
Aktor yang kini berusia 68 tahun itu berharap adanya aturan baru, tentang pemotongan pajak para artis yang dilakukan di awal.
"Misalnya saya dapat Rp25 juta dipotong 10 persen, lebih gampang saya hitungnya dibandingkan nanti di belakangan satu tahun duitnya habis baru kena pajak, itu setengah mati," jelasnya.