Presiden Jokowi Minta Korban PHK dan Dirumahkan Jadi Prioritas dapat Kartu Pra Kerja

- Kamis, 30 April 2020 | 16:20 WIB
Presiden Jokowi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)
Presiden Jokowi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Presiden Joko Widodo meminta pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, sebagai dampak pandemi corona untuk diprioritaskan mendapat  Kartu Pra Kerja.

Dalam rapat  terbatas dengan topik "Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan" pada Kamis (30/4/2020), yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat lainnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa jumlah pendaftar Kartu Pra Kerja sudah melampaui target.

-
Presiden Jokowi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Pra Kerja sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," ujar Presiden Jokowi.

Selain itu, ia juga meminta agar para pekerja migran baik yang ada di luar negeri maupun yang sudah kembali ke Tanah Air tetap dilindungi.

-
Warga mengisi formulir pendaftaran Kartu Pra Kerja secara daring. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

"Berikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako bagi para pekerja migran kita di Malaysia dan saya minta ini tetap diteruskan," sambungnya.

Sejak dibuka pada 11-16 April 2020, jumlah pendaftar program Prakerja gelombang pertama yang terverifikasi sebanyak 4,428 juta dan yang memenuhi kriteria hanya 2,07 juta peserta. Dari jumlah itu, pemerintah akan meloloskan sebanyak 168.111 peserta.

-
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Pra kerja. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Peserta yang lolos akan mendapat insentif total sebesar Rp3,55 juta, yang akan diberikan secara bertahap. Insentif pertama, pemberian biaya bantuan sebesar Rp1 juta untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

Insentif kedua pasca penuntasan pelatihan pertama akan diberi sebesar  Rp2,4 juta terdiri dari Rp600.000 per bulan.

Sedangkan  insentif pasca pengisian yaitu survei evaluasi sebesar Rp50.000 per surveinya sebanyak 3 survei dengan total Rp150.000. Program Kartu Pra Kerja ini nantinya akan berjalan sampai 30 gelombang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X