Sejak Awal Pandemi, Polri Sudah Tangani 99 Kasus Hoax Corona

- Selasa, 28 April 2020 | 19:23 WIB
Ilustrasi Hoax (Dok. Kominfo RI)
Ilustrasi Hoax (Dok. Kominfo RI)

Sejak awal pandemi virus corona (Covid-19) merebak di Indonesia, berbagai macam hoax mengenai virus tersebut ikut merebak di Indonesia. Dari catatan Mabes Polri, sudah ada 99 kasus hoax virus corona yang sudah disidik Polri.

"Update hoax corona sampai hari ini tanggal 28 April 2020, Polri menangani 99 kasus hoax," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Asep kemudian merinci jumlah kasus terbanyak di suatu wilayah. Dia mengatakan kasus hoax terbanyak ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Rinciannya ada tiga besar itu Polda Metro Jaya 13 kasus, Polda Jatim 12 kasus dan Polda Riau 6 kasus dan kasus lainya ditangani di Polda jajaran," ungkap Asep.

Lebih jauh, Asep mengatakan, motif para pelaku membuat dan menyebarkan virus corona mayoritas karena iseng. Ada pula yang merasa tidak puas dengan pemerintahan saat ini sehingga nekat menyebarkan berita hoax.

"Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyebaran termasuk pembuatan hoax corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan dan ekspresi tidak puas ke pemerintah," papar Asep

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X