Bos Pemilik Perusahaan Otak Penyekapan di Pulomas Menyerahkan Diri 

- Jumat, 17 Januari 2020 | 06:33 WIB
Bos perusahaan selaku otak penyekapan di Pulomas menyerahkan diri (Ilustrasi/Pixabay).
Bos perusahaan selaku otak penyekapan di Pulomas menyerahkan diri (Ilustrasi/Pixabay).

Dalang kasus penculikan dan penyekapan yang disertai penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MS, di Pulomas, Jakarta Timur, yang berinisial A, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (17/1/2020). 

A yang merupakan pemilik PT OHP, tempat MS bekerja, datang seorang diri ke Mapolda Metro Jaya, setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kemarin pagi. 

"Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2020). 

A pun masih dimintai keterangannya oleh penyidik. Adapun MS selaku Manajer PT OHP menjalani visum untuk mengetahui kesehatannya, setelah menjadi korban dalam aksi penyekapan tersebut. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus penyekapan di Gedung PT OHP Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. 

Tiga orang berinisial AP, JCS, dan AJ ditangkap dalam penggerebekan. MS disekap karena diduga menggelapkan uang milik PT OHP sebesar Rp21 juta.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan atau pasal 352 KUHP Tentang Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan dan atau Penganiayaan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X